Minggu, 21 Februari 2010

KONSUMEN FINANCE SEMAKIN TERJEPIT

sEMAKIN MENJAMURNYA LPKSM dan getolnya para aktivis Perlindungan Konsumen bukan membuat jera pelaku Usaha, yapi justeru semakin meraja lela, dengan demikian Konsumen semakin terjepit." demikian di katakan Jikam Haryanto Pimpina LPKSM Korwil Madiun.

smakin terjepitnya Konsumen dalam mendapatkan haknya menurut Jikam,Karena Para aktivis LPKSM, tidak mendapatkan dukungan dari pemerintah dan juga aparat penegak Hukum, terbukti lanjut Jikam, diberbagai tempat dan berbagai kasus yang ditangani LPKSM selalu di mentahkan olrh aparat penegak Hukum dengan berbagai dalih " semisal saat LPKSM sebagai Kuasa dari Konsumen Beracara dalam Pengadilan selalu di mentahkan , apalagi bila aktifis tersebut kurang argumrn dalam menerangkan boleh tidaknya LPKSM beracara.Padahal Dalam PP 59 Tahun 2001 cukup jelas bahwa LPKSM yang menerima Kuasa dari Konsumen dapat beracara di Lembaga Peradilan." Ungkapnya.

Di satu sisi terjepitnya Konsumen lantaran, image masyarakattentang gugatan yang selalu menggunakan uang